
Cianjur, – Serda Sujana, Babinsa Desa Cipendawa, dari Koramil 0608-04/Cipanas menghadiri kegiatan pembagian sertifikat tanah Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Tahap II di Aula Desa Cipendawa Kecamatan Pacet. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat, Selasa (03/06/2025).
Pada kegiatan ini, sebanyak 328 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat Desa Cipendawa. Pembagian sertifikat tanah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Panitia BPN PTSL yang diwakili oleh Ahmad Saepudin, Kepala Desa Cipendawa yang diwakili oleh Sekdes E. Junaedi, Babinmas Cipendawa Aiptu Gunawan, para Kadus, RT/RW, dan perangkat desa.
Serda Sujana sebagai Babinsa Desa Cipendawa berharap bahwa kegiatan pembagian sertifikat tanah ini dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Desa Cipendawa. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pembagian sertifikat tanah ini berjalan dengan aman dan kondusif, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat. Serda Sujana berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bertujuan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pembagian sertifikat tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Desa Cipendawa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serda Sujana berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah. (Pendim_0608)